Klinik gigi menjadi salah satu fasilitas yang dapat dokter gigi gunakan untuk melakukan prakteknya. Tempat yang satu ini juga dapat kita artikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang pelayanan kesehatannya hanya tersedia pelayanan medis dasar atau spesialis. Dokter yang ada pada klinik ini tetap dapat berasal dari berbagai jenis tenaga kesehatan.
Amanyaak Building Loft Of Pluit, Jl. Pluit Sel. No.5 – 9, RT.1/RW.9, Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450
Jl.KS Tubun No.19
Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara,
Kota Bogor (Persis diseberang Pintu Keluar Informa Bogor)
ITC Depok Lantai Mezanine No. 1
Jalan Margonda Raya No. 56, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431
Grand ITC Permata Hijau Lantai 1 Blok D9B,
Jalan Arteri Permata Hijau No. 11, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Festival Citylink Lantai LG Blok 05,
Jalan Peta No.241, Suka Asih, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40242
Klinik gigi juga memiliki pengelompokan tersendiri. Pengelompokkan ini berdasarkan dari pelayanan yang mereka berikan. Adapun pengelompokkan klinik ini yaitu :
Jenis yang satu ini hanya melayani pelayanan medis dasar. Pelayanannya seperti pengecekan kesehatan, dan jenis gejala atau masalah kesehatan yang tidak membutuhkan tenaga spesialis.
Sedangkan untuk klinik utama adalah klinik yang dapat memberikan pelayanan medis spesialis atau disertai dengan pelayanan dasar.